WELCOME TO BIOLOGY WORLD

6.05.2010

Kenalilah, Apa itu Transplantasi Organ???

Istilah transplantasi yang digunakan sampai sekarang memiliki pengertian pemindahan seluruh atau sebagian jaringan atau organ dari satu tubuh ke tubuh yang lain atau dari suatu tempat ke tempat yang lain pada tubuh yang sama. Transplantasi ini ditujukan untuk menggantikan organ yang rusak atau tidak befungsi dengan organ lain yang masih berfungsi dari donor dengan persyaratan dan kondisi tertentu. Donor adalah orang yang menyumbangkan alat dan atau jaringan tubuhnya kepada orang
lain untuk tujuan kesehatan. Donor organ dapat merupakan organ hidup ataupun telah
meninggal. Sedangkan resipien adalah orang yang akan menerima jaringan atau organ dari orang lain atau dari bagian lain dari tubuhnya sendiri. Transplantasi organ dapat dikategorikan sebagai ‘life saving’ sedangkan transplantasi jaringan dikategorikan sebagai ‘life enhancing’.

A. JENIS-JENIS TRANSPLANTASI

1) Ditinjau dari sudut penyumbang atau donor alat dan atau jaringan tubuh

a) Transplantasi dengan donor hidup

Transplantasi dengan donor hidup adalah pemindahan jaringan atau organ tubuh seseorang ke orang lain atau ke bagian lain dari tubuhnya sendiri tanpa mengancam kesehatan. Donor hidup ini dilakukan pada jaringan atau organ yang bersifat regeneratif, misalnya kulit, darah dan sumsum tulang, serta organ-organ yang berpasangan misalnya ginjal. Sebelum memutuskan menjadi donor, seseorang harus mengetahui dan mengerti resiko yang dihadapi baik resiko di bidang medis, pembedahan maupun resiko untuk kehidupannya lebih lanjut sebagai kekurangan jaringan atau organ yang telah dipindahkan. Jika dilakukan pada orang yang sama dimana donor dan resipien adalah orang yang sama, maka tindakan ini tidak mempunyai implikasi hukum. Namun akan berbeda jika donor dan resipien adalah orang yang berbeda, karena tindakan ini melibatkan orang lain yang juga memiliki hak, maka dengan sendirinya akan memiliki implikasi hukum dan diperlukan undang-undang yang mengatur.

b) Transplantasi dengan donor mati atau jenazah

Transplantasi dengan donor mati atau jenazah adalah pemindahan organ atau jaringan dari tubuh jenazah ke tubuh orang lain yang masih hidup. Jenis organ yang biasanya didonorkan adalah organ yang tidak memiliki kemampuan untuk regenerasi misalnya jantung, kornea, ginjal dan pankreas. Seperti halnya dengan transplantasi dengan donor hidup yang melibatkan dua orang yang berbeda, tindakan ini juga berimplikasi hukum. Biasanya organ terbaik donor jenazah berasal dari jenazah orang yang masih berusia muda dan tidak mengidap penyakit, maka donor jenazah terbaik biasanya merupakan korban dari kecelakaan, bunuh diri, maupun pembunuhan. Yang pada beberapa negara secara hukum berada pada kekuasaan dokter forensik untuk penyidikan. Di negara tersebut mulai dikembangkan pengambilan organ atau jaringan tubuh dari donor jenazah di ruang autopsi dilakukan oleh dokter forensik dengan prosedur aseptik sehingga lebih praktis dan menghemat biaya. Untuk pengambilan organ atau jaringan tubuh ini dokter forensik bisa dibantu atau diawasi oleh dokter dari bidang lain sesuai dengan organ yang akan diambil. Sebelum pengambilan organ dilakukan informed consent pada jenazah-jenazah tersebut, jika jenazah diketahui identitasnya maka informed consent didapatkan dari keluarga atau ahli warisnya. Namun jika tidak diketahui identitasnya, maka jenazah tersebut dianggap milik negara sehingga dokter forensik dapat mengambil organ atau jaringan tubuh untuk kemudian diserahkan pada bank organ dan jaringan tubuh.

2) Transplantasi ditinjau dari sudut si penerima, dapat dibedakan menjadi:

a) Autotransplantasi, yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ ke tempat lain dalam tubuh orang itu sendiri.

b) Homotransplantasi, yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ dari tubuh seseorang ke tubuh orang lain.

c) Heterotransplantasi, yaitu pemindahan suatu jaringan atau organ dari suatu spesies ke tubuh spesies lainnya.

Dalam transplantasi, ada dua komponen penting yang mendasari tindakan transplantasi, yaitu :

1) Eksplantasi, yaitu usaha mengambil jaringan atau organ manusia yang hidup atau yang sudah meninggal.

2) Implantasi, yaitu usaha menempatkan jaringan atau organ tubuh tersebut kepada bagian tubuh sendiri atau tubuh orang lain.

Disamping itu, ada dua komponen penting yang menunjang keberhasilan tindakan transplantasi, yaitu:

1) Adaptasi donasi, yaitu usaha dan kemampuan menyesuaikan diri orang hidup yang diambil jaringan atau organ tubuhnya, secara biologis dan psikis, untuk hidup dengan kekurangan jaringan / organ.

2) Adaptasi resepien, yaitu usaha dan kemampuan diri dari penerima jaringan / organ tubuh baru sehingga tubuhnya dapat menerima atau menolak jaringan / organ tersebut, untuk berfungsi baik, mengganti yang sudah tidak dapat berfungsi lagi.

Untuk mengembangkan transplantasi sebagai salah satu cara penyembuhan suatu penyakit, tidak dapat begitu saja diterima masyarakat luas. Pertimbangan etik, moral, agama, hukum, atau sosial budaya ikut mempengaruhinya.

A. Masalah Etik dan Moral dalam Transplantasi

Beberapa pihak yang ikut terlibat dalam usaha transplantasi adalah donor hidup; jenazah dan donor mati; keluarga dan ahli waris; resipien; dokter dan pelaksana lain; dan masyarakat. Hubungan pihak–pihak tersebut dengan masalah etik dan moral dalam transplantasi diuraikan berikut ini:

  1. Donor Hidup

Orang yang memberikan jaringan/organnya kepada orang lain (resipien). Sebelum memutuskan untuk menjadi donor, seseorang harus mengetahui dan mengerti resiko yang dihadapi, baik resiko di bidang medis, pembedahan, maupun resiko untuk kehidupannya lebih lanjut jika kekurangan jaringan/organ yang telah dipindahkan. Di samping itu, untuk menjadi donor, seseorang tidak boleh mengalami tekanan psikologis. Hubungan psikis dan omosi harus sudah dipikirkan oleh donor hidup tersebut untuk mencegah timbulnya masalah.

  1. Jenazah dan donor mati

Orang yang semasa hidupnya telah mengizinkan atau berniat dengan sungguh–sungguh untuk memberikan jaringan/organ tubuhnya kepada yang memerlukan apabila ia telah meninggal. Seorang donor dikatakan meninggal secara wajar, apabila sebelum meninggal donor itu sakit, dan sudah ditangani oleh dokter yang merawatnya. Semua itu untuk mencegah adanya tuduhan dari keluarga donor atau pihak lain bahwa tim pelaksana transplantasi telah melakukan upaya mempercepat kematian seseorang hanya untuk mengejar organ yang akan ditransplantasikan

  1. Keluarga donor dan ahli waris

Kesepakatan keluarga donor dan resipien sangat diperlukan untuk menciptakan saling pengertian dan menghindari konflik semaksimal mungkin atau tekanan psikis dan emosi di kemudian hari. Keluarga resipien hanya dituntut memberikan suatu penghargaan kepada donor dan keluarganya dengan tulus. Alangkah baiknya apabila dibuat suatu ketentuan untuk mencegah timbulnya rasa tidak puas kedua belah pihak.

  1. Resipien
    Orang yang menerima jaringan/organ orang lain. Pada dasarnya, seorang penderita mempunyai hak untuk mendapatkan perawatan yang dapat memperpanjang hidup atau meringankan penderitaannya. Seorang resipien harus benar–benar mengerti semua hal yang dijelaskan oleh tim pelaksana transplantasi. Melalui tindakan transplantasi, diharapkan dapat memberikan nilai yang besar bagi kehidupan resipien. Akan tetapi, ia harus menyadari bahwa hasil transplantasi terbatas dan ada kemungkinan gagal. Perlu didasari bahwa jika ia menerima untuk transplantasi berarti ia sangat berguna bagi kepentingan orang banyak di masa yang akan datang.
  2. Dokter dan tenaga pelaksana lain

Untuk melakukan transplantasi, tim pelaksana harus mendapat parsetujuan dari donor, resipien, maupun keluarga kedua belah pihak. Ia wajib menerangkan hal–hal yang mungkin akan terjadi setelah dilakukan transplantasi sehingga gangguan psikologis dan emosi di kemudian hari dapat dihindarkan. Tanggung jawab tim pelaksana adalah menolong pasien dan mengembangkan ilmu pengetahuan untuk umat manusia. Dengan demikian, dalam melaksanakan tugas, tim pelaksana hendaknya tidak dipengaruhi oleh pertimbangan–pertimbangan kepentingan pribadi.

  1. Masyarakat
    Secara tidak sengaja masyarakat turut menentukan perkembangan transplantasi. Kerjasama tim pelaksana dengan para cendekiawan, pemuka masyarakat, atau pemuka agama diperlukan untuk mendidik masyarakat agar lebih memahami maksud dan tujuan luhur usaha transplantasi. Dengan adanya pengertian ini, kemungkinan penyediaan organ yang diperlukan akan dapat diperoleh.

Bersambung…….

0 komentar:

:nyimak :bata :bingung :capede :cendol :rate :duka :malu2 :malu :marah :metal :nangis :ngacir :ngakak :ngintip :pertamax :siul :tkp

Posting Komentar

MET BACA ISI BLOG KAMI